Recent Posts

Sunday, June 10, 2012

Selisih TPP Eselon Tertinggi dan Golongan Terendah Rp 30,5 Juta

share”>

Bandung -
20 LSM di Jabar menuding kepemimpinan Gubernur Ahmad Heryawan dan Wagub Dede Yusuf tidak adil dan hanya menguntungkan pejabat tertentu. Hal itu bisa dilihat dari kebijakan gubernur soal pemberian tunjanngan tambahan penghasilan (TPP) PNS. Di mana kesenjangan antara golongan tertinggi dan terendah mencapai Rp 30,5 juta!

Hal itu disampaikan Juru Bicara 20 LSM yang tergabung dalam Forum Kajian LKPJ Jawa Barat 2010 Donny Setiawan dalam rilis yang diterima detikbandung, Selasa (19/4/2011).

Donny menjelaskan besaran TPP PNS berdasarkan beban kerja mengacu Pergub No 85 Tahun 2009 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Pergub  Jabar No 119 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengukuran Kinerja dalam Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi PNS dan Calon PNS serta Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 841/Kep.966-ORG/2009 tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan dan Kompensasi Uang Makan.

“Regulasi itu jelas-jelas mempelihatkan ketidakadilan dalam pengalokasian besaran TPP PNS. Terjadi kesenjangan yang cukup besar antara besaran TPP yang diterima oleh PNS Eselon IB atau golongan tertinggi dengan PNS Golongan II A atau golongan terendah yang selisihnya mencapai Rp 30.500.000,” ujar Donni.

Hal itu memperlihatkan bahwa penentuan standar analisis beban kerja PNS masih berpihak pada birokrat-birokrat yang memiliki kepangkatan tinggi. “Jadi hanya menguntungkan pejabat tertentu saja,” kecamnya.

Karena itu, kata Donni, pihaknya meminta dewan menolak LKPJ gubernur. “Meminta kepada BPK RI untuk melakukan investigasi lebih mendalam terhadap isu-isu yang terindikasi adanya penyelewengan kewenangan dan anggaran oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pintanya.

Berikut ini alokasi TPP PNS secara terperinci:

1. Eselon IB = Rp 32 juta
2. Eselon IIA (Sekda) = Rp 25 juta
3. Eselon IIA (Kepala OPD) = Rp 23 juta
4. Eselon IIA = Rp 19 juta
5. Eselon IIB = Rp 19 juta
6. Eselon IIIA = Rp 11 juta
7. Eselon IIIB = Rp 9 juta
8. Eselon IV = Rp 7 juta
9. Eselon IVE = Rp 2,95 juta
10. Gol IVD = Rp 2,85 juta
11. Gol IVC = Rp 2,85 juta
12. Gol IVB = Rp 2,8 juta
13. Gol IVA = Rp 2,75 juta
14. Gol IIID = Rp 2,4 juta
15. Gol IIIC = Rp 2,35 juta
16. Gol IIIB = Rp 2,3 juta
17. Gol IIIA = Rp 2,25 juta
18. Gol IID = Rp 1,65 juta
19. Gol IIC = Rp 1,6 juta
20. Gol IIB = Rp 1.55 juta
21. Gol IIA = Rp 1,5 juta

(ern/ern)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Sumber:http://bandung.detik.com/read/2011/04/19/182106/1621098/486/selisih-tpp-eselon-tertinggi-dan-golongan-terendah-rp-305-juta

No comments:

Post a Comment