Recent Posts

Tuesday, June 12, 2012

'FIFA Perintahkan KN Berpegang pada Keputusan 4 April'

share”>

Zurich – Ketua Komite Normalisasi (KN) Agum Gumelar mengatakan bahwa FIFA memerintahkan KN untuk tetap berpegang kepada keputusan yang dikeluarkan FIFA pada tanggal 4 April.

Keputusan yang dikeluarkan FIFA pada 4 April 2011 menyebutkan bahwa organisasi sepakbola tertinggi di dunia itu membentuk Komite Normalisasi guna mengambil alih Exco PSSI.

“Misi dari Komite Normalisasi adalah: untuk menyelenggarakan pemilihan yang berdasarkan electoral code FIFA dan statuta PSSI sebelum 21 Mei 2011; untuk membuat liga yang berada di luar itu di bawah kontrol PSSI atau menghentikannya sesegera mungkin; untuk menjalankan kegiatan sehari-hari PSSI di bawah spirit rekonsiliasi demi kebaikan sepakbola Indonesia,” demikian bunyi keputusan FIFA.

Dalam perkembangan selanjutnya KN dan “Kelompok 78″ bertemu di Hotel Sultan, Jakarta, pada 14 April. Pertemuan yang semula bertajuk diskusi ini kemudian menjadi kongres untuk membentuk komite pemilihan dan komite banding pemilihan.

Ini menjadi masalah karena hal tersebut tidak tertuang dalam keputusan FIFA tanggal 4 April. Dalam keputusannya organisasi yang bermarkas di Swiss itu menyebut bahwa menyelenggarakan pemilihan ketum, wakil ketua umum, dan Exco PSSI merupakan tugas dari Komite Normalisasi.

Menyangkut hal ini Agum mengatakan memang FIFA belum memberikan keputusan resmi. Meski begitu FIFA pada prinsipnya sudah bersikap.

“Dari hasil pertemuan dengan FIFA hari ini, FIFA memerintahkan agar kami (KN) tetap berpegang pada surat FIFA per tanggal 4 April silam,” kata Agum Gumelar usai bertemu dengan presiden FIFA Sepp Blatter, Selasa (19/4/2011) petang WIB.

“Besok, rencananya FIFA juga akan membahas hasil Kongres PSSI 14 April lalu di Hotel Sultan. Keputusannya akan diumumkan Kamis (21/4) melalui surat resmi ke PSSI,” imbuh Agum seperti dikutip dari situs resmi PSSI.

Sementara itu secara terpisah anggota Komite Etik dan Fair Play FIFA Suryadharma “Dali” Tahir mengatakan keputusan FIFA tertanggal 4 April silam tak bisa diganggu gugat.

“Keputusan komite darurat tidak bisa dianulir begitu saja, bahkan oleh presiden FIFA sekali pun,” terang Dali Tahir.


( nar / din )


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :

  • Berulang Tahun ke-81, PSSI Sudah Harus Maju
  • Tiga Kandidat yang Tidak Eligible Tetap Dicalonkan
  • Samsul Ashar: Nurdin Halid Boleh Ikut Pemilihan
Sumber:http://feedproxy.google.com/~r/detik/ojMS/~3/HL3x4-sZpWU/fifa-perintahkan-kn-berpegang-pada-keputusan-4-april

No comments:

Post a Comment