Recent Posts

Thursday, June 14, 2012

Jakarta Tunda Penerapan ERP

share”>

placeholder



ERP di Singapura (Dadan-detikOto)
200x400 8

Jakarta – Angan-angan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) tahun ini akan tertunda. Sistem ini baru bisa dilaksanakan paling cepat pertengahan tahun 2012.

“(Penundaan) ini karena peraturan pemerintah (PP) terkait ERP belum dapat diterbitkan pemerintah pusat,” ujar Direktur Pajak Daerah Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Budi Sitepu, saat mengadakan workshop Teknologi ERP, di Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2011).

Budi mengatakan, PP itu kemungkinan baru bisa terbit pada akhir tahun 2011. Setelah itu, Pemprov DKI baru bisa menurunkannya dalam bentuk Perda.

“Itu juga membutuhkan waktu, belum lagi penyediaan infrastruktur ERP antara enam bulan hingga satu tahun,” jelas Budi.

Budi menjelaskan, rancangan PP mengenai ERP ini memang masih terhambat karena ada beberapa hal yang sifatnya merupakan kriteria khusus dan harus berlaku nasional. Namun ia memastikan pemerintah pusat segera mempercepat agar RPP ini rampung.

“Kita akan kebut proses penyelesaian RPP ERP ini, kita harapkan sebelum akhir 2011, PP ERP sudah bisa keluar, agar proses penyiapan terkait penerapan ERP bisa dipercepat,” paparnya.

Pemerintah pusat menurutnya sangat hati-hati saat membahas RPP mengenai ERP di ibukota. Sebabnya, sistem ini ditakutkan akan diikuti daerah-daerah lain dengan niat hanya untuk menambah pendapat asli daerah bukan untuk mengurangi kemacetan seperti di Jakarta.

“Maka itu RPP ERP nanti ada kriteria khususnya (untuk DKI) agar tidak semua kota-kota besar di Indonesia bisa menerapkan ERP ini dengan alasan menambah PAD, bukan untuk mengatasi kemacetan jalan,” tandas Budi.


( lia / ddn )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Sumber:http://feedproxy.google.com/~r/detik/mxTI/~3/A3padLv2fHo/jakarta-tunda-penerapan-erp

No comments:

Post a Comment