Recent Posts

Monday, June 18, 2012

Aniaya Perempuan, Pengusaha Nasional Masuk Bui

share”>

placeholder


Ilustrasi (reuters)

Jakarta -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menahan seorang pengusaha berinisial RP karena terlibat kasus pemukulan seorang wanita. RP ditahan selama 20 hari ke depan sambil menunggu kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.

“Iya, yang bersangkutan lalu ditahan di Rutan Cipinang. Menurut laporan jaksanya, dia nggak kooperatif. Kasusnya penganiayaan,” kata Kepala Kejari Jaksel M Yusuf saat dihubungi detikcom, Selasa (19/4/2011).

Yusuf menceritakan, RP tidak kooperatif sebab selalu mangkir diperiksa oleh polisi. Bahkan saat pelimpahan berkas hari ini, kejaksaan terpaksa menjemputnya karena tidak datang sendiri ke Kejari.

“Saat pelimpahan hari ini ditunggu juga nggak datang-datang, terus dicari oleh polisi. Ketemu di Senayan City lagi makan langsung dibawa ke Kejaksaan. Waktu ditahan dia bersama bodyguardnya, 3 orang,” tuturnya.

Kasus pemukulan itu sendiri terjadi di Bellagio. Kala itu korban langsung melaporkan kasusnya ke polisi.

“Korban dipukul hingga luka tapi keberatan terus lapor ke polisi. Kalau nggak salah namanya Ibu Niken. Katanya pas ada meeting di Bellagio itu,” ujar Yusuf.

(gah/gah)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Sumber:http://feedproxy.google.com/~r/detik/BPZW/~3/PVAfLcmze0Y/aniaya-perempuan-pengusaha-nasional-masuk-bui

No comments:

Post a Comment