Recent Posts

Thursday, May 3, 2012

Tanpa Kajian, Usulan Amandemen UUD 1945 Bisa Jadi Bola Liar

share”>

Jakarta -
Usulan DPD untuk mendorong adanya amandemen UUD 1945 bisa jadi sebuah wacana bagus. Namun usulan tersebut seharusnya tidak sekadar wacana, tetapi juga disertai kajian keilmuan yang memadai.

“Usulan itu seharusnya disertai kajian-kajian ilmiah dan survei tentang butir-butir UUD 1945. Kalau tidak amandemen kelima UUD 45 yang diusulkan DPD bisa menjadi pintu bagi bola liar konstitusi,” ujar Wakil Ketua PAN Drajad Wibowo saat dihubungi detikcom, Minggu (17/4/2011).

Menurut Drajad, kajian mengenai apa sebenarnya peranan DPD. Peranan DPD apakah bisa dirasakan oleh masyarakat atau tidak, hal tersebut yang perlu mendapat kajian.

“Jadi masyarakat nantinya tidak khawatir kalau DPD punya kewenangan sekuat DPR. Dengan kewenangan seperti sekarang saja, DPD sudah banyak mendapat remunerasi dan fasilitas-fasilitas yang tidak kalah dengan DPP,” terangnya.

Wacana tentang capres independen juga perlu kajian ilmiah. Manfaat dan kerugiannya dengan adanya capres non-partai yang belum teruji kepemimpinan politiknya di partai juga menjadi catatan tersendiri bagi calon independen.

“Tanpa pondasi ilmiah ketatanegaraan yg kuat, wacana tersebut bisa menjadi bola liar. Bukan tidak mungkin nanti muncul wacana pengerdilan atau bahkan penghapusan DPD,” sentil Drajad.

Sebelumnya Ketua DPD Irman Gusman menyatakan akan mendorong terjadinya amandemen kelima UUD 1945. Tujuan dari amandemen tersebut untuk menguatkan sistem demokrasi yang berjalan di Indonesia.

“Kita akan mendorong agar dilakukan amandemen atas UUD 1945. Kita sudah komunikasi dengan fraksi-fraksi yang ada untuk mendapat dukungan,” ujar  Gusman.

Menurutnya, amandemen UUD 1945 mutlak harus dilakukan untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Salah satunya pengaturan mengenai sistem presidensiil yang saat ini masih banyak kelemahan.

“Termasuk juga mengenai hubungan kelembagaan antara DPR, DPD dan MPR. Lalu dibidang legislatif seperti hubungan antara MA, MK dan KY perlu kita kuatkan, jangan sampai saling melemahkan,” terangnya.

(her/gah)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Sumber:http://www.detiknews.com/read/2011/04/17/072205/1619067/10/tanpa-kajian-usulan-amandemen-uud-1945-bisa-jadi-bola-liar

No comments:

Post a Comment