Recent Posts

Wednesday, May 2, 2012

DPD Dorong Amandemen Kelima UUD 1945

share”>

Jakarta -
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan mendorong dilakukannya amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang kelima. Usulan ini sudah disampaikan ke fraksi di DPR RI.

“Kita akan mendorong agar dilakukan amandemen atas UUD 1945. Kita sudah komunikasi dengan fraksi-fraksi yang ada untuk mendapat dukungan,” ujar ketua DPD Irman Gusman saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/4/2011) malam.

Menurutnya, amandemen UUD 1945 mutlak harus dilakukan untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Salah satunya pengaturan mengenai sistem presidensiil yang saat ini masih banyak kelemahan.

“Termasuk juga mengenai hubungan kelembagaan antara DPR, DPD dan MPR. Lalu dibidang legislatif seperti hubungan antara MA, MK dan KY perlu kita kuatkan, jangan sampai saling melemahkan,” terangnya.

Usulan tersebut menurut Gusman, saat ini masih berada di tahap awal. DPD akan mengkomunikasikan usulan amandemen ini kepada fraksi-fraksi. Bab dan materi yang akan diamandemen diserahkan kepada masing-masing fraksi.

“Kalau fraksi di DPR juga sepakat, nantinya itu bisa menjadi usulan bersama. Jadi lebih kuat untuk amandemen ini,” terangnya.

Menurut Gusman, setelah reformasi, UUD 1945 telah diamandemen empat kali dalam kurun waktu 1999-2003. Namun amandemen keempat belum juga menguatkan struktur demokrasi di Indonesia.

“Tidak ada tendensi apa-apa, kalau kita ingin memperkuat bangunan pondasi demokrasi harus dari bawah, yaitu konstitusi. Sekarang ini dalam konstitusi masih banyak kelemahan,” imbuhnya.

(her/ndr)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Sumber:http://www.detiknews.com/read/2011/04/17/042225/1619026/10/dpd-dorong-amandemen-kelima-uud-1945

No comments:

Post a Comment