Recent Posts

Thursday, March 15, 2012

Kasus Dugaan Keterangan Lulus SMP Palsu Walikota Batu Mengambang

Your browser does not support iframes.

ijazah ER D


Surabaya -
Kasus dugaan keterangan lulus SMP palsu yang menyeret nama Walikota Batu Eddy Rumpoko terkatung-katung. Padahal Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka, mantan Kepala Sekolah Suharminah (70) dan Kabag TU Purwantoro (70) SMP Taman Siswa Surabaya.

Kuasa hukum tersangka mendesak kepolisian untuk menghentikan kasus yang menjadi sorotan publik tersebut. Alasan Sunarno Edi Wibowo, berkas kedua kliennya tidak sempurna alias P-19 sejak sekitar dua bulan lalu.

“Pandangan saya, Bu Suharminah dan Pak Purwantoro tidak bisa dijerat hukum dan harus di-SP3 (kasus dihentikan). Ini diskriminasi masalah hukum. Seharusnya Eddy Rumpoko diperiksa dulu, baru bisa memeriksa klien saya,” ujar Sunarno Edi Wibowo yang juga mantan siswa sekolah yang pernah dipimpin kliennya, Kamis (7/4/2011).

Sunarno Edi Wibowo berharap, presiden segera mengeluarkan surat izin pemeriksaan terhadap Eddy Rumpoko demi kepastian hukum bagi kedua kliennya. “Pemeriksaan Eddy Rumpoko segera dilakukan, biar kasus ini tidak mengambang. Kalau memang masih mengambang, saya berharap di-SP3, biar ada kepastian hukumnya,” tegasnya.

Berkas kedua tersangka masih P-19 karena polisi diharuskan mencari orang suruhan Eddy Rumpoko, Denny. Pria itu yang memintakan surat keterangan kelulusan sekolah Eddy Rumpoko di SMP yang dulu berada di kawasan Genteng Kali.

“Berkas kedua tersangka masih P19. Petunjuk dari kejaksaan, untuk memintai keterangan Denny orang yang datang ke sekolahan dan mendapatkan surat keterangan kelulusan itu,” kata Direskrim Polda Jatim Kombes Pol Suroto kepada detiksurabaya.com.

Perlu diketahui Polrestabes Surabaya (sebelumnya Polwilatabes), pada Selasa (22/6/2010) menggelar jumpa pers mengumumkan Eddy Rumpoko sebagai tersangka kasus pemalsuan surat keterangan lulus SMP dari SMP Taman Siswa Surabaya.

Namun dalam perjalanan, kasus itu diambil alih Polda Jatim sewaktu dijabat Kapolda Irjen Badrodin Haiti. Bahkan saat itu kapolda menilai penetapan status tersangka terhadap Eddy Rumpoko terlalu dini.

Seperti diberitakan Eddy Rumpoko, kelahiran Manado 8 Agustus 1960, anak dari Soegijono ini seperti dirilis polisi, pernah melaporkan kehilangan ijazah SMP Taman Siswa ke Polda Jatim 31 Januari 2007. Sebagaimana laporan kehilangan nomor polisi No Pol: LP/34/I/B-K/2007 Biro Operasi tanggal 31 Januari 2007, ijazah SMP Eddy Rumpoko hilang di sekitar Jalan Jagir Surabaya, Desember 2006 lalu.

Dari surat laporan kehilangan itu, orang suruhan Eddy yang bernama Denny mendatangi SMP Taman Siswa dan meminta Ny Suharminah yang waktu itu masih menjabat sebagai Kasek SMP Taman Siswa, meminta membuat surat keterangan ‘Bahwa Eddy Rumpoko pernah sekolah di sekolahan itu’.

Sementara Eddy Rumpoko yang dihubungi Pukul 17.55 Wib, gagal. Ponselnya aktif namun tidak menjawab.

(roi/gik)



Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca Juga:

  • Keterangan Lulus SMP Diduga Palsu, Walikota Batu Harus Diperiksa
  • Walikota Batu Bantah Ada Monopoli Proyek
  • Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Kontraktor di Rumah Adik Walikota Batu
  • Seorang Kontraktor Dihajar di Rumah Adik Walikota Batu
  • Ketua DPRD Kota Pasuruan Dilaporkan Berijazah Palsu
  • Izin Pemeriksaan Eddy Rumpoko Sudah Diajukan ke Presiden

1x1


bannerpromo allproperty bukukuning 280x125

Sumber:http://surabaya.detik.com/read/2011/04/07/180300/1611235/475/kasus-dugaan-keterangan-lulus-smp-palsu-walikota-batu-mengambang

No comments:

Post a Comment