Recent Posts

Wednesday, March 21, 2012

Walikota Bekasi Nonaktif Ditahan Satu Blok dengan Bupati Subang

share”>

Bandung -
Walikota Bekasi (nonaktif) Mochtar Mohammad akan bergabung dengan Bupati Subang Eep Hidayat di Rutan Kebon Waru. Keduanya menempati blok khusus tahanan tipikor. Hingga saat ini, ada 16 tahanan tipikor yang ditahan di Kebon Waru.

Karutan Kebon Waru Suharman menyatakan Mochtar merupakan tahanan titipan dari KPK. Ia akan ditahan selama 20 hari, terhitung dari 8 April hingga 27 April 2011. “Ini tahanan titipan pertama dari KPK. Biasanya di sini titipan dari pengadilan tipikor,” ujar Suharman kepada wartawan di Rutan Kebon Waru, Jalan Jakarta, Jumat (8/4/2011).

Menurut Suharman, Mochtar akan ditempatkan dengan tahanan tipikor lainnya di blok khusus tipikor. “Satu blok dengan Eep,” ujarnya. Sekamar? “Kalau itu saya belum tahu.”

Saat ini, jumlah tahanan tipikor sebanyak 16 orang.

Sementara itu Penuntut Umum KPK Rudi Margono yang mengantarkan Mochtar menyatakan terdakwa diduga korupsi penyalahgunaan APBD 2009-2010, dengan nilai kerugian negara Rp 639 jutaan.

Pasal yang didakwakan kepada terdakwa pasal 2 atau pasal 3 jo pasal 18 atau pasal 5 ayat 1 huruf A UU tentang pemberantasan korupsi. Ancamannya empat tahun.

“Yang bersangkutan diduga melakukan pidana bersama-sama dengan Sekda Bekasi Chandra Utama Effendi, yang sebagian kasusnya ditangani KPK dan sudah inkrah,” ujarnya.

Saat ini berkas dakwaan tengah disusun dan maksimal 14 hari akan diserahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.

(ern/ern)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Sumber:http://bandung.detik.com/read/2011/04/08/181846/1612167/486/walikota-bekasi-nonaktif-ditahan-satu-blok-dengan-bupati-subang

No comments:

Post a Comment