Recent Posts

Monday, March 19, 2012

Gayus Akan Jadi Saksi Kunci Sidang eks Karutan Brimob

share”>

Gayus dalam


Bandung -
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan suap dengan terdakwa Mantan Karutan Mako Brimob Iwan Siswanto memastikan akan menghadirkan Gayus Tambunan, terdakwa mafia pajak, dalam sidang. Gayus diyakini sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Iwan serta delapan anggota polisi lainnya.

“Kita akan membuktikan apakah terdakwa menerima uang dari Gayus atau tidak, termasuk delapan anggota polisi lainnya. Gayus saksi kunci, akan kita lihat pada persidangan nanti,” kata JPU Sila Pulungan usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan LRE Martadinata, Jumat (8/4/2011).

Iwan didakwa dengan pasal suap yakni 12, 11, 5, dan penyalahgunaan jabatan pasal 23 UU No 20/2001 Tentang Pemberantasan Tipikor. Akibat perlakuan khusus Iwan, terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan bisa berada di luar tahanan selama 78 hari sepanjang Juli-5 November 2010. Untuk itu, Iwan yang merupakan anggota Polri menerima hadiah Rp 264 juta. Sementara terdakwa hanya mengaku menerima Rp 10 juta.

“Soal terdakwa mengaku hanya menerima Rp 10 juta, ini yang akan kita buktikan dalam persidangan, karena ini sudah menyangkut materi persidangan,” tegas Sila.

(ern/ern)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Sumber:http://bandung.detik.com/read/2011/04/08/115539/1611697/486/gayus-akan-jadi-saksi-kunci-sidang-eks-karutan-brimob

No comments:

Post a Comment