Recent Posts

Saturday, March 17, 2012

59 Unit Kendaraan Sudah Dibeli dari APBD 2010

share”>

Bandung -
Pengadaan kendaraan dinas bagi anggota DPRD Jabar ternyata diam-diam sudah dua kali dilakukan. Pada APBD murni dan perubahan 2010, Sekretariat Dewan mengalokasikan dana Rp 12,3 miliar untuk pembelian 59 unit kendaraan bagi anggota dewan.

“Pengadaannya 3 tahap. Dianggarkan pada 2010 dan 2011,” ujar Ida saat ditemui di Ruang Bamus DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kamis (7/4/2011).

Namun Ida enggan merinci berapa alokasi setiap tahun anggaran tersebut. Namun berdasarkan data yang diperoleh wartawan, pada APBD murni 2010 dianggarkan Rp 8,8 miliar untuk 38 unit mobil. Lalu pada APBD perubahan sebesar Rp 3,5 miliar untuk 21 unit mobil.

Pada APBD 2011, dianggarkan Rp 6,3 miliar untuk pembelian 35 unit mobil.

Ketika ditanya payung hukum untuk pengadaaan operasional ini, Ida menjawab berdasarkan PP No 7 Tahun 2008. “Ini sistemnya pinjam pakai,” katanya.

Namun berdasarkan penulurusan detikbandung, PP No 7 Tahun 2008 ini mengenai dekonsentrasi dan tugas pembantuan, yang mengatur tentang pelimpahan wewenang dari Pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah dan/atau kepada Instansi Vertikal di wilayah tertentu. Tidak ada aturan mengenai pembelian kendaraan operasional bagi anggota dewan.

(tya/ern)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Sumber:http://bandung.detik.com/read/2011/04/07/184240/1611270/486/59-unit-kendaraan-sudah-dibeli-dari-apbd-2010

No comments:

Post a Comment