Recent Posts

Saturday, April 28, 2012

Polri Keluarkan Surat Penangkapan, Cirus Bermalam di Bareskrim

share”>

Jakarta -
Tersangka kasus mafia hukum Cirus Sinaga tidak pulang malam ini. Mabes Polri mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Cirus.

“Supaya tidak salah info. Surat penangkapan 1×24 jam telah dikeluarkan oleh Cirus,” ujar pengacara Cirus, Parlindungan Sinaga saat keluar dari Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (15/4/2011).

Menurut Parlindungan, Cirus telah diperiksa selama 12 jam. Sebanyak 20 pertanyaan dilontarkan penyidik kepada mantan jaksa kasus Antasari ini.

“Oleh penyidik dikeluarkan perintah penangkapan. Bukan penahanan lho,” jelasnya.

Parlindungan mengaku Cirus saat ini masih melakukan koreksi terhadap BAP. Malam ini hingga besok pagi Cirus terpaksa akan bermalam di Bareskrim.

“Dia mengoreksinya kan lamban sangat teliti. Dia tidur di ruangan penyidik dan pemeriksaan dilanjutkan besok pagi,” imbuhnya.

Apakah pengacara tidak protes soal penangkapan ini? “Saya sudah tanyakan kalau penangkapan untuk mengetahui apakah ada tindak pidana atau tidak. Lha ini kan sudah tersangka. Kalau ditahan, untuk kepentingan pemeriksaan, ini udah diperiksa 4 kali,” jawab purnawirawan polisi ini.

Besok akan ditahan Pak Cirus? “Kita belum tahu. Kita lihat besok saja,” tutupnya.

(ape/rdf)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Sumber:http://www.detiknews.com/read/2011/04/15/234618/1618622/10/polri-keluarkan-surat-penangkapan-cirus-bermalam-di-bareskrim

No comments:

Post a Comment