Recent Posts

Thursday, June 7, 2012

Gadis Keterbelakangan Mental Disetubuhi Tetangga 4 Kali

Your browser does not support iframes.

Kediri -
Nasib yang dialami Winda, sebut saja namanya, bernasib malang. Gadis berusia 20 tahun asal Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, ini selain keterbelakangan mental juga menjadi budak nafsu tetangga.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, persetubuahan pertama kali terjadi awal bulan April lalu. Berdalih membutuhkan bantuan, pelaku, Suprianto (35) menyuruh korban pergi ke rumahnya.

Tanpa pikir panjang Winda yang tak memiliki prasangka buruk memenuhi panggilan tersebut. Namun baru tiba di depan pintu, pelaku sudah memeluknya dari belakang dan langsung menyeretnya ke dalam kamar. Sudah bisa ditebak, di kamar pelaku korban akhirnya mengalami perkosaan.

“Saya sudah sempat melawan, tapi dia mengancam akan memukul saya,” kata Winda kepada wartawan di Mapolsek Plemahan, di sela-sela pemeriksaan dirinya sebagai saksi, Selasa (19/4/2011).

Berhasil memperkosa korban membuat pelaku ketagihan. Dia kembali menyetubuhi korban kedua kalinya dengan modus yang sama. Bahkan terulang hingga 4 kali. Semua perbuatan itu dilakukan pelaku di kamar rumahnya, saat istri berada di ruko Pasar Plemahan untuk menunggu toko yang dimilikinya.

Kasus perkosaan ini sendiri akhirnya terbongkar, setelah korban yang  menangis di rumahnya mengundang kecurigaan keluarga. Saat didesak dia mengaku baru saja mengalami perkosaan yang ke empat kalinya oleh pelaku, hingga membuat keluarganya tak terima dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Laporan keluarga korban kami terima siang tadi, dan pelaku juga sudah kami amankan. Dia menyerahkan diri, setelah dibujuk perangkat desa di tempat tinggalnya,” kata Kapolsek Plemahan AKP Hadi Purnomo.

Hadi menambahkan, pihaknya hingga saat ini masih memeriksa intensif terhadap pelaku dan korban. Namun karena perkara ini menyangkut asusila, penanganan selanjutnya akan dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kediri.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman 14 tahun penjara. Dia dianggap melanggar Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana melakukan perkosaan.

(fat/fat)



Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca Juga:

  • Seorang Majikan Tega Gauli Pembantunya Hingga 5 Kali, Duh!
  • Siswa SD Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan
  • Remaja Putus Sekolah Jadi Budak Seks Warga Malang
  • Pacaran Baru Seminggu, Mahkota Puput Hilang
  • Foto Wanita Telanjang Berserakan di Jalanan Mojokerto
  • Mahkota Sekar Direnggut Penjual Bakso Berparas Tampan

1x1


bannerpromo allproperty bukukuning 280x125

Sumber:http://feedproxy.google.com/~r/detik/Zgvz/~3/pv3FrQHczus/gadis-keterbelakangan-mental-disetubuhi-tetangga-4-kali

No comments:

Post a Comment