Malang -
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyangkal jika sembilan mahasiswa mereka menjadi korban pencucian otak. Pihak UMM menganggap mahasiswa mereka hanya menjadi korban penipuan dengan cara dihipnotis.
“Kepastian kami, para korban menjadi korban penipuan. Kalau memang doktrin ideologi sangat kecil,” kata Humas UMM, Nasrulloh, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/4/2011).
Saat ini, jelas Nasrulloh, delapan dari sembilan mahasiswa yang sempat menjadi korban penipuan seseorang mengaku bernama Fikri alias Feri alias Dani asal Cilacap dan Adam alias Muhayyin asal Kabupaten Lampung, telah dimintai keterangan. “Satu korban belum ditemukan, kami masih mencari,” jelasnya.
Mengapa pihak UMM menolak jika dikatakan mahasiswanya menjadi korban pencucian otak? Karena dari hasil keterangan para korban yang berhasil diidentifikasi pihak UMM, mereka mayoritas mengaku telah mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah.
Modus pelaku sendiri, menurut Nasrulloh adalah mengajak para korban bertemu di sebuah mall. Dengan berbincang tentang ideologi negara Islam, mereka mengajak semua korban makan bersama. “Nanti yang bayar juga korban,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, 10 mahasiswa di Kota Malang diduga kuat sudah menjadi korban pencucian otak, dengan diberikan pemahaman jika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu kafir.
Dari informasi yang dihimpun, 9 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan 1 Mahasiswa Universitas Brawijaya (Unibraw) menjadi korban. Doktrin ideologi itu diberikan para pelaku terhadap para korban melalui diskusi kecil yang digelar di sebuah mall di jantung Kota Apel.
(bdh/bdh)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga:
- 10 Mahasiswa di Malang Diduga Jadi Korban Pencucian Otak
- Pelaku Pembunuhan dan Penculikan Mahasiswa STIBA Terbongkar
- Polisi Menduga Korban Dibawa Kabur Mantan Pacar
- Siswi MA Sumenep Dilaporkan Hilang Sejak Malam Takbiran
- Pamit Belajar Kelompok, Siswa SD Sumenep Diduga Diculik
- Pamflet Waspada Penculikan Beredar di Pasuruan
No comments:
Post a Comment