Surabaya -
Sekitar 21 calon jamaah umroh terpaksa gigit jari. Pasalnya, uang yang sudah disetorkan senilai sekitar Rp 12-17 juta, digelapkan Nurul Hidayah (45) warga Perum Delta Sari Indah, Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Akibat kejadian itu, calon jamaah umroh melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim. Selain calon jamaah umroh, perusahaan jasa umroh, PT Ronaldhitya Tour and Travel yang berpusat di Jalan Casablanca, Jakarta, pun juga melaporkan Nurul Hidayah, karena merasa menjadi korban.
“Kami tidak ada hubungan dengan dia. Dia seperti marketing freelance mencarikan calon jamaah umroh. Dia tidak hanya mencarikan calon jamaah umroh ke tempat kami, juga ke perusahaan lainnya,” kata Direktur PT Ronaldhitya Tour and Travel, Ferry Budiman (40) kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Senin (11/4/2011).
Dari informasi yang dihimpun, Nurul wanita kelahiran Nganjuk itu mendapatkan sekitar 21 calon jamaah umroh. Para calon jamaah umroh diminta menyetorkan uang sekitar Rp 12-17 juta. Calon yang sudah membayar mendapatkan kwitansi pembayaran terdapat stempel dari PT Ronaldhitya, seolah-olah pembayarannya itu sudah resmi.
Sekitar Agustus 2010 lalu, beberapa jamaah asal Surabaya diantaranya Ali Fahmi telah membayarkan uang sekitar Rp 15 juta. Namun, setelah membayar, ternyata Ali belum berangkat ke tanah suci. Ali sudah menanyakan langsung ke Nurul, tapi hanya mendapatkan janji-janji.
Bahkan, ada sebagian jamaah yang datang menanyakan langsung ke PT Ronaldhitya tentang rencana keberangkatannya. Kedatangan korban itu membuat manajemen PT Ronaldhitya kaget dan juga ikut melaporkan kasus penipuan itu ke Polda Jatim.
“Memang Nurul pernah umroh melalui jasa kami. Kemudian dia pernah mencarikan calon jamaah. Tapi, kasus ini, kami tidak tahu apa-apa. Dan kwitansi pembayaran maupun stempel itu bukan milik perusahaan kami dan kami tidak pernah mengeluarkannya untuk bukti pembayaran calon jamaah yang menjadi korbannya,” jelasnya.
Dari laporan tersebut, dikabarkan Nurul sudah ditangkap anggota Satuan Pidana Umum Ditreskrim Polda Jatim. Sampai saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti seperti keterangan dari saksi pelapor maupun terlapor serta baang bukti seperti stempel perusahaan PT Ronaldhitya yang dimilik Nurul, tas untuk umroh dan barang bukti lainnya.
“Tersangka sudah kami tahan dan beberpaa barang bukti sudah kita amankan. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kita masih melakukan pengembangan,” ujar Direskrim Polda Jatim Kombes Pol Suroto.
(roi/bdh)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga:
- Ratusan Mahasiswa PTN dan PTS Terperdaya Janji Manis Nastiti
- Komplotan Penipu Incar Pelaku Bisnis Online, Waspadalah!
- Terlibat Satgas Anti Mafia Gadungan, PNS Polda Jatim Terancam Pecat
- Satgas Anti Mafia Hukum Gadungan Diduga Peras Pejabat
- Jumlah Korban Ratusan Orang dan Kerugian Rp 8 Miliar
- Polrestabes Surabaya Tangkap 2 Satgas Anti Mafia Hukum Gadungan
No comments:
Post a Comment