Recent Posts

Monday, April 16, 2012

'Kebijakan Kepelabuhan Jangan Memunculkan Gaya Monopoli Baru'

Your browser does not support iframes.

Surabaya -
Keluarnya regulasi terkait kepelabuhanan yang menempatkan kewenangan kepelabuhanan dibawah badan otoritas kepelabuhanan dan Pelindo III menjadi terminal operator mesti disambut positif.

Demikian disampaikan Anggota Komisi D DPRD Jatim, Agus Maimun. “Kondisi ini diharapkan agar pelabuhan memiliki daya saing tinggi dan efisien serta bebas hambatan usaha. Artinya suasana usaha di pelabuhan bisa nyaman tanpa ada praktek monopoli,” kata Agus saat dihubungi detiksurabaya.com, Rabu (13/4/2011).

Agus menegaskan kondisi positif yang akan segera terjadi seiring akan berlakunya UU 17/2008 tentang pelayaran yang secara penuh berlaku pada 7 Mei 2011 itu mesti dijaga keberlangsungannya.

“Bebas monopoli di pelabuhan harus didukung. Tapi Jangan sampai kebijakan baru tentang kepelabuhanan ini hanya mengalihkan monopoli atau malah memunculkan monopoli gaya dan wajah baru,” katanya.

Di sisi lain, Agus menegaskan untuk kepentingan Jatim dimasa yang akan datang, DPRD Jatim mendorong kepada Kadin Jatim agar mampu mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif di sektor usaha pelabuhan.

“Untuk itu Kadin Jatim perlu sebanyak mungkin mendorong kalangan pengusaha agar terjun di jasa kepalabuhanan. Semakin banyak BUP (Badan usaha pelabuhan) yang seharusnya difasilitasi oleh Kadin Jatim, maka iklim usaha kompetitif di pelabuhan-pelabuhan di Jatim khususnya Tanjung Perak akan tercipta dengan dinamis,” kata politisi PAN ini.

Bila itu terjadi, lanjut dia, maka pengguna jasa kepelabuhanan akan memperoleh keuntungan dari misi liberalisasi kepelabuhanan yang didasari UU 17/2008 tentang pelayaran.

Dan adanya peluang tersebut, Pemprov Jatim, kata dia, perlu untuk memikirkan membuat BUMD yang bergerak disektor pelabuhan. “Jadi seyogyanya Gubernur Jatim jangan hanya mendorong untuk dapat mengelola aset pelabuhan saja, tapi perlu menyiapkan infrastruktur pengelolanya sehingga bila Menkeu memberi izin maka Pemprov tidak bingung siapa yang akan mengelolanya,” ujar Agus.

Disisi lain, Agus menegaskan agar pendirian BUP di Jatim bisa didorong sebanyak mungkin.

“Jadi tidak hanya ada Pelindo III maupun PT Pelabuhan Jatim Satu saja yang kini sedang ribut berpolemik. Bila perlu didorong lahir perusahaan Pelabuhan Jatim dua, Jatim tiga dan sebagainya. Intinya pelabuhan di Jatim mesti kompetitif, efisien dan tanpa monopoli,” ujarnya.

Pada kontek lain, Agus menyoroti sikap ngotot Pelindo III untuk berupaya sekuat tenaga dengan berbagai cara agar jasa usaha kepelabuhanan di Tanjung Perak bisa tetap diusahakan BUMN itu.

“Pelindo III mestinya perlu memikirkan untuk bisa berbagi dalam menjalankan usaha, toh yang kini menjadi pesaing masih perusahan lokal. Coba kalau yang masuk nanti perusahaan asing, apa pelindo III berani melawan,” tandas Sekretaris FPAN ini.

(gik/gik)



Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca Juga:

  • Konflik Pelabuhan Jatim Satu vs Pelindo III Disorot
  • Kadin Jatim Desak Pemerintah Pusat Tertibkan PT Pelindo III

1x1


bannerpromo allproperty bukukuning 280x125

Sumber:http://surabaya.detik.com/read/2011/04/14/005900/1615997/1066/kebijakan-kepelabuhan-jangan-memunculkan-gaya-monopoli-baru

No comments:

Post a Comment