Recent Posts

Sunday, April 15, 2012

RI Minta Ganti Rugi Tumpahan Minyak Rp 23 Triliun Dibayar Juni

share”>

Montara AFP dalam


Jakarta -
Pemerintah meminta pihak PTTEP Australasia untuk membayar ganti rugi tumpahan minyak di Laut Timor sebanyak Rp 23 triliun pada Juni ini. Sampai sekarang belum ada kesepakatan soal ganti rugi itu.

Demikian disampaikan oleh Menteri Perhubungan Freddy Numberi ketika ditemui di kantor presiden, Jakarta, Rabu (13/4/2011).

“Tadi pagi saya baru panggil timnya, mudah-mudahan hari ini saya dapat jawaban. Kan sudah jelas Juni harus finish, artinya dalam bulan ini harus ada jawaban bagaimana mereka pembayarannya pada bulan Juni,” tutur Freddy.

Seperti diketahui, pemerintah mengajukan klaim ganti rugi kepada PTTEP Australasia sebesar Rp 23,27 triliun. Pemerintah juga telah mengajukan klaim untuk dana CSR sekitar US$ 5 Juta yang akan digunakan untuk pendidikan anak-anak nelayan. Sekarang masih dilakukan pendataan berapa kepala keluarga dan anak yang akan diberikan dana CSR.

Freddy mengatakan, pemerintah Indonesia mendesak PTTEP untuk mengajukan skema pembayaran ganti rugi tersebut. Dia mengatakan, meskipun PTTEP telah setuju membayar ganti rugi, namun pihak PTTEP masih perlu melakukan verifikasi ke lapangan.

“Mereka (PTTEP) turun ke lapangan untuk mengecek penerima ganti rugi. Kita kasih waktu ke mereka. Kalau bisa tidak lebih dari bulan April ini supaya Mei pembahasan terakhir, dan Juni masuk tahap pembayaran,” jelas Freddy.  

(dnl/hen)

GRATIS! puluhan voucher pulsa! ikuti terus berita dari DetikFinance di Hape-mu.
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca Juga :

  • Harga Minyak Tinggi, Defisit APBN Masih Terkendali
  • Pemerintah Bisa Nombok Anggaran Rp 8 Triliun Karena Minyak
  • Asumsi ICP APBN 2011 Bisa Direvisi ke US$ 100 Per Barel
Sumber:http://feedproxy.google.com/~r/detik/nMoG/~3/70-kOhfSKAo/ri-minta-ganti-rugi-tumpahan-minyak-rp-23-triliun-dibayar-juni

No comments:

Post a Comment