Recent Posts

Tuesday, May 15, 2012

Tak Gubris Tutut, Hary Tanoe Tetap Jaminkan Aset TPI

share”>

Jakarta -
Penjaminan aset PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) yang dilakukan pemilik saham, PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), adalah sesuatu yang wajar dalam bisnis.

“Penjaminan aset itu hal yang wajar. Lagi pula MNC sehat, dari sisi rating dia televisi yang baik berperingkat 4. Aset merupakan bagian yang operasional,” kata Direktur Utama MNCN Harry Tanoesoedibyo, di kantornya, Jakarta, Senin (18/4/2011)

Kubu Siti Hardiyanti Rukmana sebelumnya menyesalkan tindakan sepihak kubu Harry Tanoesoedibyo yang akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menjaminkan aset-aset TPI.

“RUPS tanggal 19 April 2011 aset-aset TPI akan dijaminkan segala macam jadi apa maksud di belakang ini semua. Kami mengimbau dan secara hukum mensomasi agar ini tidak dilakukan,” kata kuasa hukum Tutut, Harry Pontoh dalam siaran persnya, Sabtu (16/4/2011).

Namun, sekali lagi Harry Tanoe menegaskan, RUPS besok akan tetap berjalan. “Ini terus, kan dalam UU PT disampaikan setiap perusahaan harus menggelar RUPS 6 bulan setelah tutup buku, 30 Juni,” ucap Harry.

Atas putusan PN Jakarta Pusat ini, pihak MNCN memilih untuk menunggu dan melihat perkembangan proses hukum antara Tutut dan PT Berkah. “Kita tunggu dan hormati, dan kita tidak terganggu secara hukum atau operasional,” tuturnya.

“Yang kemarin salah gugatan. Dan Hakim dalam pembacaaan putusan juga menyatakan bahwa ini tidak serta merta dilaksanakan keputusannya. Prosesnya masih panjang, ada banding, kasasi. Dan sekali lagi, kami (MNCN) aman, super aman,” ucap kuasa hukum mereka Hotman Paris Hutapea.

Pekan lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan PT Berkah Karya Bersama (BKB) dan PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) mengembalikan kepemilikan 75% saham TPI kepada Tutut.

Selain itu, para tergugat juga dihukum untuk membayar ganti kerugian sebesar Rp 680 miliar dan bunga 6 persen per tahun sejak didaftar gugatan ini pada Januari 2010.

(wep/ang)

GRATIS! puluhan voucher pulsa! ikuti terus berita dari DetikFinance di Hape-mu.
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca Juga :

  • Tutut Sesalkan MNC Gelar RUPS untuk Jamin Aset TPI
  • Tutut Bakal Kembalikan TPI Jadi TV Dangdut
  • Pihak Tutut Bingung Berkah Tak Mau Dikaitkan dengan Hary Tanoe
Sumber:http://feedproxy.google.com/~r/detik/nMoG/~3/kYz_EPdXWdI/tak-gubris-tutut-hary-tanoe-tetap-jaminkan-aset-tpi

No comments:

Post a Comment