Recent Posts

Monday, May 14, 2012

Lagi, Tersangka Penyelundup Imigran Timteng Diringkus

Your browser does not support iframes.

placeholder



Foto: Purwo S

Pacitan -
Masih ingat kasus penangkapan belasan warga Iran di Pantai Watukarung Kecamatan Pringkuku, Pacitan, Selasa (22/3/2011) lalu? Dari kejadian itu polisi kembali menangkap seorang tersangka diduga anggota sindikat internasional.

Tersangka SW alias KC (36) yang terakhir kali memegang KTP Bekasi, ditangkap di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Penangkapan itu hasil pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka lain, TY (43) warga Kelurahan Ploso, Pacitan yang lebih dulu diamankan.

Bedanya, TY berperan sebagai pengemudi kendaraan yang membawa para imigran hingga ke Pantai Watukarung. Sedangkan SW berperan menyediakan akomodasi.

“Dia berperan menyediakan akomodasi dari Pantai Watukarung hingga ke Pulau Christmas,” ujar Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Sukimin kepada wartawan, Senin (18/4/2011).

Hasil pemeriksaan, SW telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali di sejumlah tempat berbeda. Dua diantaranya di pantai yang masuk wilayah Kabupaten Pacitan dan dua aksi lainnya di Pantai Wonogiri, Jawa Tengah serta Pantai Wonosari, DIY.

Tersangka SW bahkan pernah menghuni hotel prodeo karena kasus yang sama di wilayah hukum Polres Wonosari. “Dua bulan setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan, dia melakukannya lagi di Pantai Watukarung dan kali ini berhasil kita gagalkan,” tambah Sukimin.

Dalam melakukan aksinya, tersangka tidak sendirian. Pria kelahiran Pacitan yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk ini diduga dikendalikan kelompok atau sindikat internasional. Polisi pun masih berjuang keras mengembangkan kasus ini, termasuk mengejar beberapa pelaku yang masih berkeliaran.

“Indikasinya memang masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran,” terangnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka saat ini ditahan di Mapolres Pacitan. Untuk memprosesnya, polisi menggunakan UU No 9 tahun 1992 tentang keimigrasian. Jika terbukti bersalah mereka dapat diganjar hukuman 5 tahun penjara, denda kumulatif Rp 300 juta.

Seperti diberitakan, jajaran Polres Pacitan bersama Satpolair setempat berhasil mengamankan 26 orang warga negara Iran, Selasa (22/3/2011). Para manusia perahu itu diduga hendak diselundupkan ke Pulau Christmas, Australia. Mereka kemudian diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi, Surabaya.

(fat/fat)



Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca Juga:

  • Belasan Warga Iran Tertangkap di Pacitan, Sopir Jadi Tersangka
  • Tertangkap di Pacitan, Belasan Warga Iran Dibawa Ke Surabaya
  • 19 Warga Iran Diamankan Polisi Pacitan
  • Ibu dan Anak Kompak Jual Gadis di Bawah Umur
  • Dua Gadis Belia Jadi Korban Trafficking
  • 46 Imigran Gelap asal Afganistan dan Iran Diamankan Polisi Sidoarjo

1x1


bannerpromo allproperty bukukuning 280x125

Sumber:http://feedproxy.google.com/~r/detik/Zgvz/~3/uHgrSdBm8zE/lagi-tersangka-penyelundup-imigran-timteng-diringkus

No comments:

Post a Comment