Recent Posts

Saturday, February 25, 2012

Tertibkan Debt Collector, DPR Panggil BI dan Citibank

share”>

dpr dalam


foto: detikcom

Jakarta -
Komisi XI DPR mendesak BI segera menertibkan persyaratan penjualan aset dari Bank ke Debt Collector. DPR pun berniat memanggil BI dan Citibank pekan depan.

“Guna menertibkan dan menjawab keluhan masyarakat tentang debt collector, kita Komisi XI DPR akan memanggil BI dan Citibank pada hari Selasa tanggal 5 April 2011,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi, kepada detikcom, Sabtu (2/4/2011).

DPR ingin menyampaikan kepada BI terkait persyaratan pemindahan aset ke Debt Collector. Sebab penjualan aset dari Bank ke Debt Collector yang salah bisa berakibat buruk bagi nasabah.

“Harus ada peraturan BI untuk mengatur perbankan dalam menjual aset kredit ke debt collector. Itu semuanya resiko aset bank yang dialihkan, ini harus ada persyaratan tertentu untuk menjual kredit itu,” tuturnya.

DPR juga hendak mempertanyakan seputar kasus kriminal perbankan yang dilakukan oleh Malinda Dee. Diharapkan Citibank meningkatkan profesionalismenya agar kejahatan yang dilakukan Malinda tidak terulang kembali.

“Kita juga akan pertanyakan masalah Malinda Dee. Kita ingin Citibank menjelaskan hal tersebut,” tandasnya.

(van/ndr)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Sumber:http://www.detiknews.com/read/2011/04/02/120656/1607133/10/tertibkan-debt-collector-dpr-panggil-bi-dan-citibank

No comments:

Post a Comment