Recent Posts

Tuesday, February 14, 2012

Peduli Terpidana Narkoba, Meriam Bellina Sambangi Kejagung

Meriam Bellina (dok. detikhot)Jakarta - Artis senior Meriam Bellina bersama Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Selasa (14/2/2012). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan nasib terpidana narkoba.

Aksi itu merupakan lanjutan dari surat yang telah dikirimkan oleh Granat ke Kejagung pada 24 Januari lalu. DPP Granat yang diwakili ketua umumnya Henry Yosodiningrat juga telah mendapat balasannya dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada 7 Februari.

Dalam surat balasan itu, DPP Granat memperoleh data mengenai 56 orang terpidana mati. Terkait data tersebut, DPP Granat pun kembali mempertanyakan beberapa poin kepada Kejagung.

Ada salah satu ketidakpuasan DPP Granat kepada salah satu terpidana narkoba berinisial Ola. Mereka menganggap ada penyimpangan dalam penegakkan hukum yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung RI. Dalam rilis disebutkan:

"Putusan PN, PT dan Kasasi menghukum Terdakwa dengan pidana mati, kemudian pada tahun 2002, dengan putusan MA dalam perkara PK No 14.PK/Pid/2002 tanggal 29 April 2002, menolak permohonan PK yang diajukan oleh Terdakwa Ola. Kemudian yang bersangkutan mengajukan PK untuk yang kedua kalinya, dan oleh MA dalam perkara PK tersebut mengubah hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Mengenai hal tersebut di atas, secara khusus akan kami ajukan pertanyaan kepada Mahkamah Agung RI."

Lalu apa kata Meriam Bellina soal hal itu? "Saya cuma satu pesan saja, pada waktunya semua masyarakat peduli," ujarnya singkat.

(nu2/mmu)


No comments:

Post a Comment